Pemanfaatan Esensialitas Era Digitalisasi dengan Berkarya Melalui Blog
Misalkan saja Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), mau tidak mau, siap tidak siap, harus terjun ke dalam dunia digital. Sekali lagi, hal ini demi kelangsungan usaha dan perekonomian keluarga. Dalam ruang digital, segala macam produk memiliki peluang untuk dilihat dan diminati oleh banyak orang dari seluruh dunia. Pelaku UMKM, bila tidak segera go digital, tidak menutup kemungkinan kehilangan peluang untuk berkembang. Sebaliknya, bila UMKM terjun ke dunia digital, peluang untuk mengembangkan usaha tentu meningkat. Hal ini lantaran banyak orang termasuk pecinta produk UMKM sekarang ini berburu produk di ruang digital e-commerce atau marketplace (situs tempat melakukan transaksi jual beli -pen). Demikainlah sekilas tentang pentingnya go digital bagi UMKM.
Blog sebagai Sarana Go Digital. Image: Saham Online Indonesia |
Blog sebagai Sarana Go Digital
Wikipedia mendefenisikan blog sebagai bentuk aplikasi web yang berbentuk tulisan-tulisan (yang dimuat sebagai posting) pada sebuah halaman web. Tulisan-tulisan ini sering kali dimuat dalam urutan isi terbaru dahulu sebelum diikuti isi yang lebih lama, meskipun tidak selamanya demikian. Situs web seperti ini biasanya dapat diakses oleh semua pengguna Internet sesuai dengan topik dan tujuan dari si pengguna blog tersebut.
Berbeda dengan era terdahulu yang mayoritas masyarakat dunia membaca tulisan melalui media fisik: buku, koran, majalah, dan lain-lain. Masyarakat dunia dalam teknologi masa kini sekarang justru meninggalkan media fisik tersebut dan beralih menggunakan smartphone, yaitu perangkat telepon pintar dengan beragam fitur canggih yang mampu menampilkan beragam konten termasuk tulisan.
Dalam menunjang kegiatan di dunia digital, memiliki dan mengelola halaman web sangat dibutuhkan. Mengingat pengguna smartphone di dunia terus meningkat, semuanya masuk ke dalam dunia digital.
Maka, selain adanya akuun media sosial, juga diperlukan adanya media digital bagi kita untuk turut serta masuk ke dalam dunia digital: Blog. Yang kemudian akan difungsikan sebagai media menulis gagasan, ide, opini, dan lain sebagainya. Termasuk media untuk memasarkan produk barang maupun jasa untuk ditawarkan kepada pengguna internet di seluruh dunia. Go Digital.
UMKM Go Digital. Image: Amartha Blog |
Esensialitas Blog sebagai Sarana Pemasaran Produk bagi UMKM
Setelah mengetahui esensialitas dari go digital seperti di atas, tentu yang menjadi pertanyaan berikutnya adalah bagaimana cara memulai go digital? Lalu berapa biaya yang dibutuhkan?
Untuk memulai go digital bagi Pelaku UMKM, penulis merekomendasikan pembuatan blog bagi Pelaku UMKM. Rekomendasi ini mengingat mudahnya mengelola blog dan jaminan keamanan dari serangan cyber, serta keunggulan lainnya yang penulis alami sendiri sejak tiga tahun terakhir. Selain blog dapat dimanfaatkan sebagai media menjajakan barang dagangan, juga berpotensi besar untuk menghasilkan pendapatan melalui monetasi situs blog. Berdagang dan menulis, keduanya bisa mendatangkan pundi-pundi langsung ke kas kita melalui sarana blog.
Pelaku UMKM dapat membuat blog dengan mengikuti tutorial dan panduan yang bisa didapatkan di internet. Dengan memiliki blog, Pelaku UMKM mampu mengelola halaman web yang berisi informasi produk dagangan dan sistem penjualan. Menemukan pasar yang lebih luas, peminat yang lebih banyak, dan informasi perdagangan serta pelatihan-pelatihan guna upgrading kemampuan diri dan perkembangan usaha yang diuleti.
Monetasi Blog. Image: Jojonomic |
Monetasi Situs Blog sebagai Sumber Penghasilan
Di awal-awal belajar membuat blog di platform Blogger, penulis mengalami beberapa masalah terkait pengaturan template dan tata letak atau antar muka situs blog. Namun dengan rutin membaca tutorial blogging melalui pencarian google, lalu mempraktekkannya, masalah seperti ini segera tuntas. Apalagi sekarang ini sudah banyak template gratis yang ringan dan mobile friendly (dukungan antar muka di perangkat smartphone -pen) yang telah siap di download.
Selesai dengan semua masalah template dan tata letak, kemudian menulis di blog lalu mempublikasikan artikel yang berisi gagasan-gagasan, opini, tutorial, serta pengalaman pribadi. Semua artikel yang dipublikasikan tadi dapat muncul di kolom pencarian google dengan mengetikkan alamat kata kunci judul artikel atau url blog.
Pembaca artikel pun mulai berdatangan, banyak yang menyukainya. Sepuluh, seratus, bahkan seribu orang setiap hari berlalu-lalang membaca artikel di blog penulis. Kemudian didapati beberapa e-mail masuk langsung ke akun g-mail penulis. E-mail tersebut berisi permintaan pemasangan iklan di blog. Tarifnya tidak main-main. Dua ratus ribu rupiah perbulan untuk satu buah space iklan di atas artikel. Ternyata menulis dan membuat orang-orang menyukai tulisan juga bisa menjadi sumber pemasukkan. Saya adalah koran digital yang menyediakan ruang iklan, pikir saya.
Tidak sampai di situ, setelah membaca beberapa tutorial blogging lainnya di internet, kemudian muncul beberapa ide untuk melakukan monetasi situs melalui Google Adsense. Hanya dengan mendaftar dalam program monetasi situs, setelah menunggu beberapa hari, situs blog yang diajukan diterima dan dapat menayangkan iklan. Iklan akan tayang setelah memasang kode script iklan ke dalam blog. Saat artikel ini ditulis, blog tersebut tercatat menghasilkan empat belas ribu rupiah perhari ini. Demikian tentang monetasi situs blog sebagai sumber penghasilan melalui aktivitas go digital.
Closing
Begitu besarnya potensi dunia digital sekarang ini mengharuskan kita sebagai makhluk sosial dan makhluk ekonomi untuk ikut terjun ke dalamnya. Di dunia digital besar sekali peluang untuk berkembang. Mengembangkan diri melalui pelatihan-pelatihan online, maupun mengembangkan bisnis melalui upaya go digital dan menyentuh pasar yang lebih luas: pasar dunia.
Ditambah, sistem digital dan elektronik telah mendapat perhatian khusus dari Negara melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang sekarang sudah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016. Dalam Undang-Undang tersebut, seluruh warga Negara dilindungi dalam melakukan transaksi, termasuk transaksi yang tidak wajar. Sanksinya pun beragam, mulai dari sanksi administratif hingga pidana penjara.
Jadi, bagi kita khususnya Pelaku UMKM, go digital yang dilakukan dalam rangka mengikuti perkembangan zaman dan teknologi, harus pula mengikuti aturan-aturan yang ada. Tentunya penulis juga menyarankan untuk mempelajari sistem elektronik terlebih dahulu agar hal-hal yang tidak diinginkan kecil kemungkinan akan terjadi, misalnya saja dalam membangun situs atau toko online berbasis blog. Agar tidak merugi, selektiflah memilih rekanan penyedia jasa penunjang toko online.
Termasuk juga bagi anak-anak muda yang ingin mengembangkan diri, ragam pilihan pelatihan online hingga kursus keahlian secara gratis banyak kita temui di internet. Mengikuti pelatihan dan kursus digital memungkinkan kita untuk dapat beradaptasi di dunia digital. Bahkan tidak menutup kemungkinan bisa terampil hingga dapat memanfaatkan dunia digital sebagai sumber penghasilan.
Demikian untuk tulisan singkat hari ini, selamat Go Digital UMKM Indonesia, selamat berkembang dan jayalah anak-anak muda Indonesia.
Posting Komentar